

Menindaklanjuti hasil Rapat Terbatas bersama Presiden RI terkait penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika secara Extraordinary dan ditetapkannya Desa Darmasaba sebagai Desa Bersinar 2023.

BNN Kabupaten Badung dengan menggandeng Polres Badung dan Badan Kesbangpol Kabupaten Badung serta Satpol PP Kabupaten Badung melaksanakan Operasi Bersinar di Area Desa Darmasaba yang menyasar Tempat Hiburan Malam.

Operasi Bersinar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Badung (AKBP. Anak Agung Gde Mudita, SH) dengan melibatkan 30 orang Staf BNNK Badung, 10 Orang Personil dari Badan KesBangPol Kab. Badung, 10 Orang Anggota Polres Badung, serta 5 Orang Satpol PP.

Telah dilaksanakan Deteksi Dini yaitu berupa Tes Urine Narkoba 7 Parameter kepada Para Pegawai dan Pengunjung di tempat Hiburan Malam sejumlah total 30 orang dan ditemukan satu orang pengunjung cafe positif menggunakan Narkotika jenis amphetamine.

Tindak lanjutnya yaitu Melakukan interview terhadap penyalahguna tersebut dan menjadwalkan asesmen bagi penyalahguna tersebut pada hari Senin tgl. 25 September 2023.




