
badungkab.bnn.go.id, Badung – Guru memiliki andil dalam mewujudkan putra-putri bangsa yang mandiri, berbudaya dan sehat yang tentunya bersih dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba, Kasi P2M BNNK Badung (Susanti Oktavia,S.I.Kom) beserta tim penyuluh melaksanakan kegiatan monev pemberdayaan anti narkoba di lingkungan pendidikan yang bertempat di SD Nomor 1 Kuta pada Rabu pagi (04/12).
Kegiatan diawali dengan monitoring kepada penggiat anti narkoba dari SD Nomor 1 Kuta (I Made Edy Juniawan,S.Pd) tentang pengisian Form monev berupa lembar kuesioner Indeks Kemandirian Partisipatif (IKP) beserta aksi yang telah berjalan di lingkungan pendidikan yakni sosialisasi kepada siswa, pemasangan pesan anti narkoba melalui media spanduk dan pembuatan yel-yel anti narkoba yang digelorakan setiap apel.

Selanjutnya sebagai komitmen peserta didik di SD Negeri 1 Kuta dan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dilakukan tes urine kepada 27 orang guru yang dimulai dengan pengambilan sampel Kepala SD Nomor 1 Kuta, I Nyoman Sudarma,M.Pd diikuti oleh seluruh guru dan pegawai di SD Nomor 1 Kuta.
Dari pemeriksaan 27 sampel urine seluruhnya tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (negatif).
