Pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 pukul 08.00 wita s.d selesai personel BNN Kab Badung melaksanakan kegiatan olahraga, dimana kegiatan ini diikuti oleh personel BNN Kab. Badung yang melaksanakan WFO (Work From Office) sesuai surat edaran Kepala BNN RI nomor SE/151/XII/KA/KP.10/2020/BNN tanggal 30 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Pengetatan Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Menekan Laju Penyebaran Virus Corona 2019 (COVID-19) di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Kegiatan atas seijin Plt Kepala BNN Kab Badung (Kompol Anak Agung Gede Mudita, SH) diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum dan dilanjutkan dengan Pembacaan Pancasila yang ditirukan oleh peserta apel, Pengucapan Salam Sehat Tanpa narkoba serta Pengucapan 5 Nilai Organisasi BNN kemudian diakhiri dengan Doa.
Kegiatan selanjutnya dilaksanakan olahraga secara mandiri oleh masing masing personel BNN Kab Badung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sekaligus Anggota berjemur di pagi hari untuk menambah asupan Vitamin D bagi tubuh.
Kegiatan olahraga mandiri yang dilakukan oleh personil BNNK Badung diantaranya :
- Bermain Catur di areal kantor BNNK Badung
- Trekking yang dilaksanakan oleh beberapa personil BNNK Badung dengan rute di sekitaran Desa Selat – Objek Wisata Mumbul
- Pembuatan Konten video yang dilaksanakan oleh sie P2M di areal Bukit Ungasan
- Olahraga dimasing masing rumah personil BNNK Badung
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memupuk rasa solidaritas, kebersamaan & menumbuhkan cinta terhadap Negara dan Instansi
Demikian yang dapat dilaporkan dan dokumentasi terlampir
terima kasih
#WarOnDrugs
#IndonesiaBERSINAR
#BadungBERSINAR
#BersihNarkoba_BersihCovid19
#HidupSehatTanpaNarkoba
