
Pada hari ini, Tim Assesmen Terpadu BNN Kabupaten Badung yg terdiri dari Tim Hukum (Jaksa Kejari Badung, Penyidik Polres Badung dan Penyidik BNNK Badung) dan Tim Dokter (RSD Mangusada dan Konselor BNNK Badung) telah melaksanakan Asesmen Hukum dan Asesmen Medis terhadap tersangka TP Narkotika a.n. A.T.W.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Case Conference yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNN Kab. Badung Kompol Anak Agung Gde Mudita, SH selaku Ketua Tim.
Kegiatan berjalan aman tertib dan lancar.
Demikian yang dapat dilaporkan.
Foto Kegiatan terlampir.
