https://badungkab.bnn.go.id– Badung Dalam rangka mendukung terciptanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPMPTSP (Dianas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Kabupaten Badung yang bersih dari narkoba serta implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNK Badung bersinergi dengan DPMPTSP Kab. Badung melaksanakan tes urine kepada 74 orang yang terdiri dari ASN pada Selasa Pagi (29/10).
Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dari Sekretaris DPMPTSP, Ida Bagus Ananta, M.M, dilanjutkan dengan pemberian Edukasi tentang Implementasi langkah P4GN di lingkungan kerja oleh Kepala BNNK Badung
Ni Ketut Masmini, SH,MH,
“Tes urine ini sangat perlu dilakukan mengingat Saat ini Kondisi Darurat Narkoba dikarenakan pelaku tidak lagi mengenal batasan usia, permasalahan narkoba yang bersifat borderless diperlukan sinergi seluruh komponen bangsa termasuk Pemerintah Daerah dalam penanganan permasalahan narkoba khususnya di Kabupaten Badung;
Tujuan pelaksanaan tes urine merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN” ungkap kepala BNN Kab. Badung
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada 74 orang ASN lingkungan DPMPTSP Kab. Badung
Dari hasil pemeriksaan terhadap sample urine , dengan mengggunakam Rapid Test 6 parsmameter tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika. #HumasBNNKabBadung #StopNarkoba #tesUrine #BNNKBADUNG
