
Badungkab.go.id-Badung Wakil rakyat penting punya integritas. Selain itu, yang tak kalah penting juga harus punya komitmen untuk memerangi dan memberantas narkotika.
Mengingat hal tersebut, dalam rangka mendukung terciptanya DPRD yang Bersih dari Narkoba serta implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN Kabupaten Badung bersinergi dengan Sekretariat DPRD Badung melaksanakan Sosialisasi P4GN dan Tes Urine pada Sabtu Pagi (05/12).

Kegiatan yang bertepatan dengan Bimbingan Teknis dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 diawali dengan Sosialisasi oleh Kepala BNN Kabupaten Badung (AKBP Nyoman Sebudi,SE.,SH) yang dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD, Ketua LPPM, Rektor Universitas Ngurah Rai, Kepala BPSDM Badung dan Anggota DPRD Badung.
Kepala BNN Kabupaten Badung menyampaikan Apresiasi atas kesanggupan anggota DPRD untuk dilakukan tes urine sebagai komitmen anggota DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkoba.
Kegiatan berlanjut dengan pemeriksaan urine kepada 34 (tiga puluh empat) orang anggota DPRD Kabupaten Badung yang bertempat di Courtyard by Marriot Seminyak Resort. Dari 34 sampel yang diambil seluruhnya tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba ( *negatif* ).
