
badungkab.bnn.go.id, Badung – Dalam rangka menekan dan antisipasi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di tempat hiburan malam, BNN Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Penertiban/sweeping P4GN ke tempat hiburan pada Jumat malam (06/09).
Dalam melaksanakan penertiban/sweeping P4GN BNNK Badung melibatkan personil berjumlah 34 orang bersinergi dengan BNNP Bali berjumlah 10 orang, Kodim 1611/Bdg berjumlah 10 orang, Polresta Dps berjumlah 30 orang terdiri dari ( 20 Sat Sabhara, 8 Sat Res Narkoba, 2 Propam), Satpol PP Kab. Badung berjumlah 10 orang, Badan Kesbangpol Kab. Badung berjumlah 5 orang dan Pos BIN da Badung berjumlah 1 orang dengan jumlah Keseluruhan 100 orang
Sebelum menentukan sasaran lokasi penertiban/sweeping dilakukan pemetaan dan survey thd lokasi oleh tim Pemberantasan BNNK Badung.
Kegiatan diawali dengan Apel Pengecekan Personil yang dipimpin oleh Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini,SH.,MH didampingi Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbang Pol Kab. Badung, I Made Arnaya,S.Sos, Kasi Intel BNNP Bali Kompol Saifudin Jufri, SH,MH, Kasi Brantas BNNK Badung Kompol I Nym Master,SH dan Pasi Intel Kodim 1611/Bdg Lettu Inf Ida Made Putra.
Ka BNNK Badung memberikan pengarahan yang pada intinya sebagai berikut :
a. Ucapan terimakasi kepada seluruh personil dari lembaga terkait yang telah hadir dalam kegiatan ini yang merupakan program kerja dari BNNK Badung.
b. Tujuan kegiatan ini adalah utk menekan dan antisipasi angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya ditempat hiburan malam.
c. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia ada dalam kondisi darurat narkoba, yang dalam penyebarannya tidak lagi mengenal batasan usia dan profesi , yang perlu ditanggulangi bersama dengan melibatkan seluruh komponen Bangsa dan lapisan masyarakat.
d. Tempat hiburan malam sebagai salah satu tempat yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan dan Peredaran narkoba secara gelap maka perlu diantisipasi dengan cara melakukan kegiatan yang salah satunya seperti yang kita laksanakan pada malam hari ini.
e. Didalam kegiatan ini diminta kepada seluruh personil yang terlibat agar mengedepankan etika dan bersikap sopan kepada pengunjung dan dalam pelaksanaan pemerikasaan agar perhatikan faktor keamanan dalam perjalanan dan di lokasi kegiatan, tidak boleh bertindak sendiri-sendiri , lakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dilapangan sesuaikan dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.
d. Apabila ditemukan ada indikasi pelaku penyalahgunaan narkoba di koordinasikan dengan baik dan di arahkan ke Kantor BNNK untuk di assessment, namun bila ditemukan barang bukti berupa narkoba langsung dibawa ke BNNK Badung utk dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yg berlaku.
Setelah melakukan apel pengecekan personil gabungan yang terlibat, tim bergeser menuju sasaran ke wilayah Badung Selatan dengan di bagi menjadi 2 tim:
1. Tim I yang dipimpin oleh Kasi Pemberantasan BNNK Badung yang menyasar Karaoke Kuta Timur Jln. Bypas Ngurah Rai dan Wirama Karaoke Jln. Bypas Ngurah Rai Nusa dua
2.Tim II yang dipimpin oleh Kasi Intel BNNP Bali yang menyasar Delta Karaoke & Spa Jln. Dewi Sri Kuta
dan Legong Bali Cafe di Jl. LBC Sunset Road
Setelah tim gabungan melakukan pengecakan selanjutnya dilakukan tes urine kepada Pengunjung dan Pekerja di 4 tempat hiburan malam tersebut secara selektif, dari 50 orang yang diambil sample urine nya terdapat 9 (sembilan) orang ditemukan positif mengandung methampetamine.
selanjutnya ke 9 orang yg terindikasi sebagai penyalah guna narkoba tersebut diarahkan untuk datang ke BNNK Badung guna dilakukan assesment dan ditindaklanjuti dengan melakukan rehabilitasi.
Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi seluruh personil dengan mengambil tempat di halaman parkir Krisna di Jalan Sunset road.
