
Program pemberdayaan Desa-desa adat di Bali menjadi program yang penting saat ini utamanya dalam menciptakan kawasan yang bersih dari narkoba yang menjadi cikal bakal memperkuat desa adat sebagai barisan terdepan melawan narkoba mengingat
Desa adat memiliki peranan yang strategis sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sejalan dengan hal tersebut, BNN Kabupaten Badung Bersinergi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung melaksanakan Sosialisasi P4GN secara virtual kepada Bendesa Adat se-Kabupaten Badung pada Kamis (09/07).

Hadir dalam kegiatan Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Drs. I Putu Gede Suastawa,SH dan jajaran, Sekretaris Daerah Kab. Badung, Kepala BNN Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kab. Badung, Kepala Dinas Kominfo Kab. Badung beserta Seluruh Bendesa Adat se-Kabupaten Badung.
Kegiatan ini bertepatan dengan Sosialisasi pelaksanaan upacara Panca Yadnya dalam Tatanan kehidupan era baru (new normal) sektor adat dan budaya.
Kepala BNN Provinsi Bali memberikan materi dengan tema “membangun desa yang tanggap ancaman narkoba” sebagai berikut :
– Data kasus narkoba dari bulan januari- juni terjadi peningkatan sebesar 5,1% dan berjumlah 429 kasus sampai akhir juni 2020;
– Badung mendapat peringkat 2 dari 9 kabupaten terbanyak kasus narkotikanya. Terdapat 233 kasus pada tahun 2019 dan 55 kasus pada akhir juni 2020;
– Diharapkan 122 Desa Adat untuk membuat pararem;
– Bagi yang melapor untuk mengikuti rehabilitasi identitasny akan dirahasiakan;
“Mari bersama2 hidup sehat dan menjaga kesehatan, tidak lengah dan tetap waspada terhadap peredaran gelap narkoba di masa tatanan new normal ini”, tutup Ka BNNP Bali.
