
Badungkab.bnn.go.id-Badung Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan, guru dan tenaga pendidik diharapkan dapat melakukan pengawasan terkait peredaran gelap narkoba pada generasi muda khususnya anak didik agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sejalan dengan itu, guru dan tenaga pendidik wajib berkomitmen untuk bersih dari narkoba yang dibuktikan oleh tes urine.
BNN Kabupaten Badung melalui Seksi P2M melaksanakan tes urine secara mandiri kepada 20 (dua puluh) orang Guru dan Tenaga Pendidik SMP Negeri 2 Mengwi pada Selasa pagi (24/11).
Kegiatan diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan tes urine kepada Kepala SMP Negeri 2 Mengwi (Drs.I Nyoman Suardana, MM) dan pengambilan sampel kepada yang dimulai dengan sampel Kepala Sekolah.

Dari 20 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya tidak terdapat indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (negatif).
