

Fasilitasi Kaji Tiru BNN Provinsi Kalimantan Tengah terkait Desa Bersinar dan Penangan Narkotika di Desa Adat Dalung
Dalam upaya mendukung penanganan narkotika berbasis kearifan lokal utamanya dalam peranan hukum adat, Kepala BNNK Badung (AKBP Anak Agung Gde Mudita S.H) Menyambut kunjungan kerja Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum.) serta rombongan yang akan melakukan Kaji Tiru Terkait Desa Bersinar dan Penanganan Narkotika di Desa Adat Dalung yang dilansanakan di Wantilan Widya Mansala Utama Desa Adat Dalung pada Kamis pagi (05/09).

Dalam kegiatan yang difasilitasi oleh Desa Adat Dalung dibahas terkait Penanganan narkotika di Desa Adat Dalung khususnya penerapan sanksi adat tertulis melalui Pararem.Tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar dapat membentuk dewan-dewan adat di Provinsi Kalimantan Tengah dengan hukum adatnya dalam melindungi wilayah Provinsi Kaliamntan Tengah dari ancaraman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Penyerahan Piagan Penghargaan dari Bendesa Adat Dalung ke Kepala BNNK Badung dan Kepala BNNP Kalteng
Kepala BNNP Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi Desa Adat Dalung yang sudah mengimplementasikan pararem tentang narkotika sejak 2019 silam. Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir testimoni dari masyarakay Desa Adat dalung yang telah menjalani sanksi sosial sesuai yang tertera di Pararem.
