badungkab.bnn.go.id-Badung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merupakan tugas bersama, tidak hanya pemerintah namun juga seluruh elemen termasuk di dunia usaha. Para pengusaha merupakan mitra BNN dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan dunia usaha/swasta.
Pengusaha mempunyai andil dalam pencegahan narkoba yang dimulai dengan komitmen dengan diri sendiri yang selanjutnya mengimplementasikannya baik kepada keluarga, pekerja di perusahaannya maupun lingkungan masyarakat.
Berkenaan dengan hal itu, BNN Kabupaten Badung bersinergi dengan beberapa asosiasi Pengusaha di Bali melaksanakan kegiatan Diseminfo melalui Talkshow P4GN kepada dunia usaha pada Jumat pagi (22/11) bertempat di Sandat Meeting room fave hotel sunset.
Kegiatan ini menghadirkan 3 orang narasumber yaitu :
1. Ketua Perwira Provinsi Bali, Dra. A.A Putri Puspawati,MM dengan pemaparan tentang Peran Pengusaha dalam P4GN;
2. Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Ni Putu Natalia Dewi,SH dengan pemaparan tentang Penanganan Penyalah Guna Narkoba dalam Aspek Hukum;
3. Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, SH.,MH dengan paparan tentang Optimalisasi Peran Dunia Usaha dalam P4GN
Kegiatan diikuti oleh 30 orang perwakilan Pengusaha dari Perwira, Apindo, HIPMI, ASEPHI, ASBES, ICMI, Hijabers, Bedo dan HIMKI.
“Dunia usaha dan perusahaan dikatakan cukup rawan terindikasi dengan penyalahgunaan narkoba sehingga para pelaku usaha harus berperan aktif mencegah peredaran narkoba. Level manajerial juga harus memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada karyawannya, ini yang kita tekankan pada kegiatan hari ini” ungkap Kepala BNNK Badung.
Dalam kesempatan tersebut, Para Pengusaha yang hadir mengharapkan sinergitas BNN dengan pihaknya terus terjaga dan diharapkan adanya edukasi dari BNN kepada pekerja di bawah naungan pengusaha yang hadir mengingat permasalahan narkoba saat ini sudah merambah ke seluruh lini masyarakat.
