
Pada hari Kamis, 22

Konsep Otomatis
Agustus 2024 Kepala BNNK Badung (AKBP Anak Agung Gde Mudita S.H) beserta Kasubbag BNN Kabupaten Badung, Para Katim dan Staff melaksanakan kegiatan koordinasi kelembagaan
Dalam rangka pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabanan Kepala BNNK Badung beserta staff melaksanakan audiensi, dalam rangka langkah-langkah strategis serta melengkapi data instrumen pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabanan.
Kegiatan tersebut di dampingi oleh Kasat Narkoba I KD Dharmawan S,Sos. Adapun data mengenai Instrumen Pembentukan Instansi Vertikal:
* Kejahatan Narkotika : Tingkat kasus Tindak Pidana Narkotika 3 Tahun terakhir rata-rata pertahun 43 kasus Jumlah tersangka Tindak pidana Narkotika 3 Tahun Terakhir rata-rata perorang 59 Tsk
* Kasus Tindak Pidana Umum lainnya : Crime Rate (Tindak Pidana Umum, Data Reskrimum( Rata-rata pertahun 134 Kasus
* Jumlah Penyalahgunaan Pecandu Narkotika: Nihil
* Pariwisata dan Hiburan : Jumlah wisatawan Mancanegara Nihil, Jumlah Wisatawan domestik rata-rata pertahun 1.484.281 wisatawan, jumlah objek wisata ada 11 tempat, jumlah tempat hiburan malam 10 tempat, kelayakan kendaraan yang memenuhi persyaratab kelayakan 1 kendaraan yang tidak memenuhi syarat nihil.
