

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Badung, Staf BNN Kab. Badung (I Gusti Agung Satria Wibawa) melaksanakan tugas di Gerai Layanan BNN Kab. Badung dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Adapun layanan yang disediakan pada Mall Pelayanan Publik adalah
1. Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Layanan informasi Tes Urine pada Instansi Pemerintah/Swasta, sekolah dan Masyarakat/kelompok.
3. Permohonan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika)
4. Permohonan Sosialisasi P4GN
Adapun layanan tersebut dapat pula di scan QR Code dengan Aplikasi Google Lens yang telah disediakan untuk mempercepat informasi yang diinginkan.
