Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Badung, Staf BNN Kab. Badung (I Nyoman Widnyana) melaksanakan tugas di Gerai Layanan BNN Kab. Badung dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Adapun layanan yang disediakan pada Mall Pelayanan Publik adalah
1. Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Layanan informasi Tes Urine pada Instansi Pemerintah/Swasta, sekolah dan Masyarakat/kelompok.
3. Permohonan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika)
4. Permohonan Sosialisasi P4GN
Adapun layanan tersebut dapat pula di scan QR Code dengan Aplikasi Google Lens yang telah disediakan untuk mempercepat informasi yang diinginkan.
Kegiatan berjalan dengan
tertib, aman dan lancar.
Demikian yang dapat dilaporkan.
Foto Kegiatan terlampir.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#bersihnarkoba_bersihcovid19
#SehatTanpaNarkoba
