
Dalam rangka membekali calon penggiat anti narkotika dengan Pemahaman P4GN, BNN Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas melalui Workshop yang dilaksanakan pada Kamis (23/09).

Hadir dalam kegiatan Plt Kepala BNN Kabupaten Badung (Kompol Anak Agung Mudita,SH) membuka kegiatan bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung (Drs. Nyoman Suendi) dan Narasumber dari RSD Mangusada (dr. Sahat Hamonangan Harianja,M.Biomed,SpKJ) dan diikuti oleh 30 (tiga puluh) Calon Penggiat Anti Narkoba dari Instansi Pemerintah.

Hadir pula narasumber dari Direktorat Polda Bali yang membawakaj materi terkait Narkoba Dalam Perspektif hukum yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Penyidik Madya (Nyoman Sebudi,SE.,SH).

Tujuan dari kegiatan ini yakni :
1. Membekali calon penggiat anti narkotika tentang materi P4GN;
2. Menyusun rencana aksi P4GN yang akan diimplementasikan di instansi masing-masing
3. Mewujudkan peran serta masyarakat khususnya ASN di Instansi Pemerintah yang secara mandiri, sukarela dan berkelanjutan dengan mensosialisasikan P4GN.

Setelah mengikuti pembinaan dan pengembangan kapasitas melalui workshop ini diharapkan penggiat anti narkotika mampu membantu fungsi BNN dalam menyampaikan edukasi di lingkungan kerjanya dalam hal ini Instansi Pemerintah. “Seorang penggiat dilatih untuk mampu menjadi motor dan dinamisator bagi lingkungannya untuk sadar, peduli, bangkit dan bergerak melakukan upaya P4GN dengan Sumber Daya yang dimilikinya”, ungkap Plt Kepala BNN Kabupaten Badung.
