
badungkab.bnn.go.id – Badung Dalam rangka mendukung terciptanya Pegawai di Kantor Camat Mengwi yang bersih dari narkoba serta implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNK Badung bersinergi dengan Kecamatan Mengwi untuk melaksanakan tes urine kepada 60 orang yang terdiri dari Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kecamatan Mengwi pada Rabu pagi (27/11).

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dilanjutkan dengan pemberian Edukasi tentang Implementasi langkah P4GN di lingkungan kerja oleh Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, SH,MH yang pada intiny sbb:
“Kondisi Darurat Narkoba dikarenakan pelaku tidak lagi mengenal batasan usia, permasalahan narkoba yabg bersifat borderless sehingga diperlukan sinergi seluruh komponen masyarakat termasuk Pegawai Kantor Camat Mengwi dalam penanganan permasalahan narkoba khususnya di Kabupaten Badung” ungkap Kepala BNN kab. Badung, disampaikan pula,
Tujuan pelaksanaan tes urine sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada 60 orang Pejabat dan Pegawai lingkungan Kantor Camat Mengwi.
Dari hasil pemeriksaan 60 (enam puluh) sampel urine ditemukan 1 (satu) orang terindikasi positif setelah dilakukan wawancara ybs mengkonsumsi obat dengan resep dokter.
