

Pada hari Kamis tanggal 05 Februari 2026 Kepala BNN Kabupaten Badung ( AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan S.T., M.M.) menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Provinsi Bali tahun 2026 pada Kamis pagi (05/02).
Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Bali (I Wayan Koster), Kepala BNNP Bali dan BNNK Jajaran, Forkopimda Prov Bali, Badan Kesbangpol Se- Bali, Instansi Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Perangkat Daerah, serta Pemangku Kepentingan Terkait. Dalam rapat tersebut dibahas strategi, evaluasi pelaksanaan program P4GN, serta langkah-langkah konkret yang akan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BNNP Bali, yang dimana Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (Brigjen. Pol Drs. Budi Sajidin, M.Si), dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan dinamis.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Gubernur Bali (I Wayan Koster) sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan program dan strategi P4GN dan penyusunan pararem Anti Narkoba oleh BNNP Bali dan sesi tanya jawab serta di akhir kegiatan dilaksanakan sesi foto bersama.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas program P4GN, memperkuat peran masing-masing pihak, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bali.
