
Tempat Hiburan Malam kerap menjadi tempat yang rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Mengingat hal tersebut, guna menekan dan antisipasi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di tempat hiburan malam, BNN Kabupaten Badung berupaya mempersempit ruang gerak pelaku-pelaku peredaran gelap narkoba dengan melaksanakan kegiatan Penertiban/sweeping P4GN ke tempat hiburan pada Jumat malam (08/11).
Dalam melaksanakan penertiban/sweeping P4GN BNNK Badung melibatkan 100 orang personil gabungan yang terdiri dari 35 personil BNNK Badung bersinergi dengan BNN Propinsi Bali berjumlah 10 orang, Kodim 1611/Bdg berjumlah 10 orang, Polresta Dps berjumlah 30 orang terdiri dari ( 20 Sat Sabhara, 8 Sat Res Narkoba, 2 Propam), Satpol PP Kab. Badung berjumlah 10 orang, Badan Kesbangpol Kab. Badung berjumlah 5 orang.

Sebelum menentukan sasaran lokasi penertiban/sweeping dilakukan pemetaan dan survey lokasi dan situasi tempat hiburan malam yang menjadi target sasaran oleh tim Pemberantasan BNNK Badung.
Kegiatan diawali dengan Apel Pengecekan Personil yang dipimpin oleh Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini,SH.,MH didampingi Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbang Pol Kab. Badung, I Made Arnaya,S.Sos, Kasi Intel BNNP Bali Kompol Saifudin Jufri, SH,MH, Kasi Brantas BNNK Badung Kompol I Nym Master, SH dan Pasi Intel Kodim 1611/Bdg Lettu Inf Ida Made Putra.
Setelah melakukan apel pengecekan personil gabungan yang terlibat, tim bergeser menuju sasaran ke wilayah Badung Selatan dengan di bagi menjadi 2 tim:
1. Tim I yang dipimpin oleh Kasi Pemberantasan BNNK Badung, yang menyasar Grahadi Bar & Karaoke dan S2 KTV Club;
2.Tim II yang dipimpin oleh Kasi Intel BNNP Bali yang menyasar Boshe VVIP Club, Wirama Karaoke & Bar dan Mirror Lounge and Club.

Setelah tim gabungan melakukan pengecakan body dan barang bawaan pengunjung selanjutnya dilakukan tes urine kepada Pengunjung dan Pekerja di tempat hiburan malam tersebut secara selektif, dari 69 orang yang diambil sample urine didapatkan hasil sebagai berikut : 1 Orang Positif Amphetamine dan Methampetamine, 1 Orang Positif Amphetamine dan 1 Orang Positif Benzodiazepines.
Selanjutnya 3 orang yg terindikasi sebagai penyalah guna narkoba tersebut diarahkan untuk datang ke BNNK Badung guna dilakukan assesment dan ditindaklanjuti dengan melakukan rehabilitasi.

“Beberapa tempat hiburan malam telah melakukan langkah Pencegahan dengan intens mengundang BNN untuk memberikan edukasi kepada karyawannya bahkan menerapkan pada masing-masing karyawan untuk mengisi pernyataan yang didalamnya termuat komitmen untuk bersih dari narkoba” ungkap Ka BNNK Badung.
