

Pada hari Rabu 12 Agustus 2026 Kepala BNNK Badung (AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan S.T.,M.M.) hadir sebagai narasumber dalam pembelajaran Edukasi Bahaya Narkoba & Pencegahan Penyalah Gunaan Narkotika Kepada siswa/siswi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada sore (12/08).
Narasumber memberikan sharing dengan tema Calon Paskibra BERSINAR kepada 75 orang Siswa dan Siswi Paskibraka.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh Siswa dan Siswi Paskibra mampu menjadi orang yang peduli, Tanggap, Tangguh dan terhindar dari bahaya narkoba dengan berani menolak segala ajakan penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun mulai dari melakukan pencegahan bahaya narkoba dari diri sendiri, lingkungan keluarga, dan lingkungan sekolah.

Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dilaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine terhadap calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Badung sebagai salah satu bentuk pembinaan untuk memastikan calon Paskibra memiliki kondisi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini juga bertujuan menanamkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab sebagai generasi muda yang dapat menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat, serta membangun komitmen untuk menjauhi narkotika, menerapkan pola hidup sehat dan produktif, dan turut mendukung terciptanya lingkungan yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Atas seijin dan perintah Kepala BNN Kabupaten Badung (AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan,ST.,MM), Tim P2M, Tim Rehabilitasi dan Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui deteksi dini pemeriksaan urine kepada Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Badung yang diikuti oleh 75 (Tujuh puluh Lima) orang pada Rabu siang (12/08).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 75 (tujuh puluh lima) sampel urine, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif atau tidak terindikasi adanya penyalahgunaan narkotika.
