
Desa mempunyai peranan yang strategis menjadi garda terdepan dalam langkah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna menciptakan masyarakat yang berwawasan anti narkoba. Sebagai langkah Pencegahan Narkoba di Lingkungan Masyarakat di tengah Masa Pandemi Covid-19 BNN Kabupaten Badung bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung melaksanakan Sosialisasi P4GN melalui Video Conference melalui dengan Peserta Perbekel Se-Kabupaten Badung pada Jumat Pagi (29/05).
Hadir sebagai narasumber Kepala BNN Provinsi Bali (Brigjen Pol Drs. I Putu Gede Suastawa,SH) menyampaikan paparan dengan tema “Membangun Desa Yang T
anggap Terhadap Ancaman Narkoba”.
Hadir pula Kepala BNN Kabupaten Badung (AKBP Nyoman Sebudi,SE.,SH), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Badung (Komang Budhi Arghawa,SH.,M.Si), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung (dr. I Nyoman Gunarta, M.P.H), Kabag/Kabid serta Para Kasubbag dan Kasi di lingkungan BNNP Bali dan Jajaran serta diikuti oleh 46 Perbekel Se-Kabupaten Badung.
Kepala BNN Provinsi Bali menyampaikan di Masa Pandemi ini adanya tren penyalahgunaan narkoba yakni : peredaran ganja meningkat, adanya mis informasi bahwa ganja baik untuk kesehatan (kebal covid-19) dan saat ini kecenderungan pelaku adalah residivis sehingga diperlukan langkah P4GN yang lebih masif.
“Ditengah Pandemi covid ini kreativitas harus dikedepankan sehingga tidak terjadi lagi peningkatan kasus maupun modus-modus baru yang bermunculan” ungkap Ka. BNNP Bali
Dalam paparan Ka BNNP Bali mengingatkan tentang Permendes PDTT Nomor 11 Th 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana salah satunya diperuntukkan kegiatan P4GN dalam mewujudkan Desa Bersinar.
Pada kesempatan yang sama juga dilaunching BNNK Badung dalam Genggaman yakni Scan QR Code yang berisikan 4 layanan BNNK Badung : Laporan Pengaduan, Permohonan Sosialisasi, Permintaan Tes Urine dan Permohonan SKHPN.
