Skip to main content
Berita Utama

Sosialisasi Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional

Dibaca: 63 Oleh 18 Okt 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Konsep Otomatis

 

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan BNN RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional maka atas seijin Plt Kepala BNN Kab Badung (Kompol Anak Agung Gde Mudita, SH) Kasubbag Umum melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan Peraturan BNN RI tersebut pada Senin siang (18/10)

Sosialisasi Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional

 

Kegiatan ini diikuti dan dihadiri oleh Anggota ASN Organik, ASN DPK dan Anggota Polri Penugasan di lingkup BNN Kab Badung dan dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Anggota BNN Kab Badung yang menerima remunerasi dapat memahami dan menjalankan sesuai isi dari Peraturan BNN ini

Sosialisasi Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel