Sebagai pegawai di Instansi yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, Pegawai di Kecamatan Abiansemal diharapkan menjadi role model dengan berkomitmen bersih dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dibuktikan dengan tes urine.
Mengingat hal tersebut, dalam rangka mendukung terciptanya Pegawai di Kantor Camat Abiansemal yang bersih dari narkoba serta implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNK Badung bersinergi dengan Kecamatan Abiansemal untuk melaksanakan tes urine kepada 60 orang yang terdiri dari Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kecamatan Abiansemal pada Senin pagi (25/11).
Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang pada apel bersama yang dipimpin oleh Camat Abiansemal, I Gst Ngurah Suryajaya S.Sos.dilanjutkan dengan pemberian Edukasi tentang Implementasi langkah P4GN di lingkungan kerja oleh Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, SH,MH
“Kami mengajak seluruh pegawai berkomitmen untuk menjadi contoh masyarakat dengan membuktikan diri bersih dari narkoba yang dibuktikan melalui tes urine mengingat pegawai kantor Camat merupakan pelayan publik”, Ujar Kepala BNNK Badung.
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada 60 orang Pejabat dan Pegawai lingkungan Kantor Camat Abiansemal yang dimulai dengan pengambilan sample urine Camat Abiansemal.
Dari hasil pemeriksaan 60 (enam puluh) sampel urine tidak ditemukan pegawai dengan hasil positif.
