
badungkab.bnn.go.id-Badung Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih salah satunya dengan menciptakan aparatur bersih dari narkoba.
Dalam rangka mendukung terciptanya Pegawai di Kantor Camat Petang yang bersih dari narkoba serta implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNK Badung bersinergi dengan Kecamatan Petang untuk melaksanakan tes urine kepada 60 orang yang terdiri dari Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kecamatan Petang pada Selasa pagi (26/11).
Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang pada apel bersama yang dipimpin oleh Camat Petang, Drs. I Gede Eka Sudarwita, S.Sos.,M.Si dilanjutkan dengan pemberian Edukasi tentang Implementasi langkah P4GN di lingkungan kerja oleh Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, SH,MH

“Tujuan pelaksanaan tes urine sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN” Ungkap Kepala BNNK Badung, disampaikan pula agar pegwai Kantor Camat Petang berkomitmen untuk bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga terwujud Aparatur yang profesional, tangguh dan tentunya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada 60 orang Pejabat dan Pegawai lingkungan Kantor Camat Petang yang dimulai dengan ini pengambilan sample urine Camat Petang.
Dari hasil pemeriksaan 60 (enam puluh) sampel urine seluruhnya tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
