

Pada hari Jumat, 1 Maret 2024 Kepala BNN Kabupaten Badung (Anak Agung Gde Mudita, SH) bersama Ka Tim Pemberantasan beserta anggota mengikuti kegiatan tersebut secara Virtual.
Kegiatan diawali pembukaan dan arahan Bapak Dirwastahti BNN RI (Bpk BJP Heri Istu Hariono, S.Si) dan dalam arahan yang beliau sampaikan adalah :
– rencana kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digagas BNN RI dengan tema :
“Evaluasi dan Resolusi Rehabilitasi Penyalahguna Dalam Sinergitas Penegakkan Hukum”
– kegiatan rencana akan dilaksanakan pada tanggal 07 maret 2024 s/d 08 maret 2024
– kegiatan hari ini atas perintah Bapak Deputi Pemberantasan diharapkan ada masukkan dari Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Prov dan Kepala BNN Kab/Kota
