
Sehubungan dengan dilaksanakannya Upacara Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Deklarasi Lapas Bebas dari Halinar di Lapangan Klas II-a Kerobokan dan dalam kesempatan ini Plt Kepala BNN Kabupaten Badung (Anak Agung Gde Mudita, SH) turut hadir pada hari Kamis, 30 September 2021


Kegiatan ini dihadiri selain dari lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov Bali juga dihadiri oleh Kepala BNN Prov Bali, Plt Kepala BNN Kab Badung, Kapolres Badung dan beberapa undangan lainnya dimana rangkaian acara dalam kegiatan tersebut sebagai berikut :
– Menyaksikan pementasan yang dipersembahkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan LP Klas II-a Kerobokan
– Sambutan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II-a Kerobokan.
– Sambutan dari Kepala BNN Provinsi Bali
– Sambutan dari Kepala KanWil Kemenkum HAM Provinsi Bali
– Menyaksikan Tarian Zumba dari WBP Lapas Perempuan Klas II-a Kerobokan.

Kemudian dilaksanakan Penandatanganan Deklarasi Halinar Oleh Kalapas Klas II-a Kerobokan & Kalapas Perempuan Klas II-a Kerobokan serta penyerahan sertifikat
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke beberapa ruang tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan diakhiri dengan Statement dari Kepala BNN Provinsi Bali diikuti oleh Jajaran dan WBP Lapas, demi terwujudnya lingkungan Lapas yang Bersinar (Bersih dari Narkoba)

