
Badungkab.bnn.go.id- Badung Dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dengan Yayasan Musim Indonesia tentang pelaksanaan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang diselenggarakan oleh masyarakat. BNNK Badung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program dan kemampuan Yayasan Musim Indonesia dalam melaksanakan layanan rehabilitasi.
Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dari Ketua Umum Yayasan Musim Indonesia (I Ketut Nadiasa) dan didampingi oleh penasehat Yayasan Musim Indonesia (Richard P. Smith) dilanjutkan dengan pemberian Edukasi kepada seluruh staf Yayasan mengenai terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari narkoba oleh Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, SH,MH “Tujuan pelaksanaan tes urine untuk mewujudkan keseriusan dan komitment pimpinan yayasan dalam menciptakan lingkungan yayasan yang bersih dari narkoba, dimina Yayasan telah memiliki aturan bagi para pegawai yg masih ditemukan menyalahgunakan narkoba dikeluarkan”
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada 25 orang pimpinan dan seluruh staf dilingkungan yayasan musim indonesia yang dimulai dengan pengambilan sample urine Ketua Yayasan Musim Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan 25 sampel urine, tidak ditemukan adanya sampel yg terindikasi sebagai penyalahguna narkotika.

