

Pemberdayaan Masyarakat melalui Tes Urine kepada Pejabat dan Pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten BadunG
Dalam upaya antisipasi bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Kabupaten Badung Bersinar dan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNN Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui tes urine kepada Pejabat dan Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Badung pada Kamis sore (21/11).
Kegiatan diawali dengan koordinasi Kepala BNN Kabupaten Badung (AKBP I Gst Agung Alit Adnyana,SS.,SH.,MH) terkait maksud dan tujuan serta teknis pelaksanaan uji urine narkotika yang dilanjutkan dengan pengambilan sampel urine Kepala Kantor Kemenag dan Anggota serta Pejabat dan Pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Badung.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan terkait rencana PKS antara BNN Kabupaten Badung dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Badung dalam Upaya P4GN sebagai salah satu implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ren Aksi P4GN.
Dari 50 (lima puluh) sampel urine yang diambil seluruhnya tidak terdapat indikasi penyalahgunaan narkotika (negatif).