Skip to main content
Berita Utama

Sidak Tempat Hiburan Malam di Desa Mengwitani – Badung

Dibaca: 0 Oleh 28 Des 2024Desember 31st, 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Sidak Tempat Hiburan Malam di Desa Mengwitani – Badung

Sebagai implementasi Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI serta untuk menyambut Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 maka BNN Kab Badung melaksanakan kegiatan deteksi dini antisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam di kawasan Desa Mengwitani Badung pada Sabtu malam (28/12)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Badung (AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, S.S., S.H., M.H) dan Anggota BNN Kab Badung serta diikuti oleh Babinsa Mengwitani (Peltu I Ketut Sukerta), dan Bhabinkamtibmas Mengwitani (Aiptu I Nengah Surya Arsana)
Dalam kegiatan Deteksi Dini ini dilakukan Tes Urine Narkoba 7 Parameter kepada Pengunjung dan Karyawan Tempat Hiburan Malam sejumlah 25 (dua puluh lima) orang dengan hasil 24 (dua puluh empat) Negatif dan 1 (satu) terindikasi Positif pengguna, untuk yang terindikasi positif diarahkan ke Mako BNN Kabupaten Badung untuk dilakukan proses rehabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel